Kepolisian di wilayah Bandung kembali menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang dipasarkan melalui media sosial. Penindakan terhadap praktik tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diimbau tidak membeli atau mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Keterangan foto: Foto: ANTARA
Sumber berita: ANTARA News Jawa Barat

