KARAWANG – Tawuran antarkelompok remaja pecah di kawasan Underpass Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (3/10/2026) dini hari. Bentrokan tersebut berujung maut setelah seorang remaja berinisial AZ (20), warga Dusun Krajan I, Desa Warungbambu, meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB itu membuat situasi di kawasan tersebut memanas. AZ mengalami luka pada bagian kepala akibat bentrokan dan sempat mendapat penanganan medis di RSUD Karawang.
Namun, setelah menjalani perawatan, nyawa korban tidak tertolong. AZ dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Polisi Amankan 20 Orang
Pasca kejadian, Satreskrim Polresta Karawang bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 20 orang yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang disebut berasal dari kelompok korban, sementara tujuh lainnya berasal dari kelompok lawan.
Polisi juga menangkap dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AA (20) dan SA (21). Keduanya diamankan di kediamannya di Dusun Sukamaju, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.
Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Karawang,” kata Cep Wildan, Sabtu (3/10/2026).
Awalnya Diduga Begal, Polisi Temukan Indikasi Tawuran
Kasus tersebut sempat diduga sebagai aksi pembegalan. Dugaan itu disampaikan pihak keluarga korban setelah AZ ditemukan dalam kondisi mengalami luka.
Namun, penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan bahwa kematian korban berkaitan dengan aksi tawuran antarkelompok remaja.
“Memang dari pihak korban mengaku korban meninggal dunia akibat begal. Namun, penyelidikan yang kami lakukan mengarah pada dugaan tawuran,” ujar Cep Wildan.
Polisi kini masih membongkar rangkaian kejadian untuk memastikan bagaimana bentrokan terjadi serta siapa saja yang memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
Janjian Tawuran Diduga Lewat Grup WhatsApp
Hasil penyelidikan sementara juga menemukan dugaan bahwa aksi tawuran telah direncanakan melalui grup WhatsApp.
Para remaja yang terlibat diduga menggunakan grup tersebut untuk berkomunikasi, menentukan waktu, hingga menyepakati lokasi pertemuan sebelum bentrokan terjadi.
Percakapan dalam grup tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap siapa pihak yang menginisiasi aksi serta sejauh mana keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Celurit dan Stik Golf Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.
Di antaranya senjata tajam jenis celurit dan stik golf. Sejumlah barang bukti lainnya ditemukan setelah diduga disembunyikan oleh para pelaku di kawasan Rawagabus, Karawang.
Hingga Sabtu (3/10/2026), penyidik Satreskrim Polresta Karawang masih memeriksa para terduga pelaku dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kronologi secara utuh, termasuk motif serta peran masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena aksi tawuran yang diduga bermula dari komunikasi antarremaja melalui media sosial tersebut berakhir dengan jatuhnya korban jiwa.










