News: Memuat berita terbaru...

0812345678

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Karawang, Jawa Barat

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bandung, Penjualan Dilakukan Melalui Media Sosial

Kepolisian di wilayah Bandung kembali menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang dipasarkan melalui media sosial. Penindakan terhadap praktik tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diimbau tidak membeli atau mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bandung, Penjualan Dilakukan Melalui Media Sosial

Keterangan foto: Foto: ANTARA

Sumber berita: ANTARA News Jawa Barat

- Advertisement -spot_img
Karawang Motekar — Suara Pembaca
SUARA PEMBACA

Bagaimana pengalaman Anda membaca berita ini?

Penilaian Anda membantu kami menghadirkan berita yang lebih jelas, informatif, dan nyaman dibaca.

Polling Anda telah terkirim. Terima kasih telah memberikan penilaian.
KARAWANG MOTEKAR

Masuk untuk mengirim polling

Silakan masuk ke akun Anda. Jika belum memiliki akun, Anda dapat membuat akun baru dalam beberapa langkah.

Must Read